spin lagi, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk bergerak cepat mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar proses spin-off Unit Usaha SyariahSebagai catatan, OJK mengharuskan UUS bank untuk melakukan spin off dalam waktu 2 tahun, jika jumlah asetnya telah mencapai Rp50 triliun atau